- Pengambilan KRS di Fakultas 22 dan 25 Agustus 2008
- Syarat pengambilan KRS : sudah membayar SPP/Registrarsi Administrasi
- Konsultasikan pengambilan matakuliah saudara dengan dosen PA, untuk memeriksa kebenaran matakuliah yang tertera di KRS. Selama konsultasi dengan PA, gunakan Kartu Monitoring.
- Apabila tidak ada permasalahan terhadap matakuliah yang saudara ambil, proses selesai.
- Apabila terjadi permasalahan terhadap matakuliah yang diambil, seperti bentrok jam kuliah antar matakuliah, terlalu banyak yang diambil, dll. Maka saudara bisa melakukan modifikasi.
- Masa modifikasi untuk angkatan 2004 - 2007 yang KRSnya kosong tanggal 25 - 26 Agustus 2008.
- Tanggal 27 - 28 Agustus untuk semua mahasiswa.
- KRS final diambil di Kantor Subbag Pendidikan tanggal 29 Agustus 2008.
Perhatian
- Kesalahan mengisi matakuliah dalam KRS sepenuhnya tanggungjawab mahasiswa.
- Untuk mengulang matakuliah yang sudah lulus. Nilai yang diakui adalah nilai terakhir (Kep. Rektor UM NO. 0675/KEP/H32/PP/2007 pasal 49).
- Matakuliah jatah yang sudah dihapus sangat mungkin tidak bisa diambil lagi akibat kapasitas sudah terpenuhi (makna jatah sudah gugur).
- Pemrograman offering khusus dilakukan secara kolektif oleh Ketua Jurusan (mahasiswa mendaftar matakuliah lewat kajur), selanjutnya diserahkan jurusan ke Kasubag Pendidikan 1 - 5 September 2008.
- Pengambilan matakuliah lintas fakultas 2 - 5 September 2008.
- Masa perkuliahan semester gasal 2008/2009 : 1 september - 26 Desember 2008.
a.n
Pembantu Dekan I FMIPA UM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar