08 Agustus, 2008

Pendaftaran Matakuliah

  1. Pengambilan KRS di Fakultas 22 dan 25 Agustus 2008
  2. Syarat pengambilan KRS : sudah membayar SPP/Registrarsi Administrasi
  3. Konsultasikan pengambilan matakuliah saudara dengan dosen PA, untuk memeriksa kebenaran matakuliah yang tertera di KRS. Selama konsultasi dengan PA, gunakan Kartu Monitoring.
  4. Apabila tidak ada permasalahan terhadap matakuliah yang saudara ambil, proses selesai.
  5. Apabila terjadi permasalahan terhadap matakuliah yang diambil, seperti bentrok jam kuliah antar matakuliah, terlalu banyak yang diambil, dll. Maka saudara bisa melakukan modifikasi.
  6. Masa modifikasi untuk angkatan 2004 - 2007 yang KRSnya kosong tanggal 25 - 26 Agustus 2008.
  7. Tanggal 27 - 28 Agustus untuk semua mahasiswa.
  8. KRS final diambil di Kantor Subbag Pendidikan tanggal 29 Agustus 2008.

Perhatian

  • Kesalahan mengisi matakuliah dalam KRS sepenuhnya tanggungjawab mahasiswa.
  • Untuk mengulang matakuliah yang sudah lulus. Nilai yang diakui adalah nilai terakhir (Kep. Rektor UM NO. 0675/KEP/H32/PP/2007 pasal 49).
  • Matakuliah jatah yang sudah dihapus sangat mungkin tidak bisa diambil lagi akibat kapasitas sudah terpenuhi (makna jatah sudah gugur).
  • Pemrograman offering khusus dilakukan secara kolektif oleh Ketua Jurusan (mahasiswa mendaftar matakuliah lewat kajur), selanjutnya diserahkan jurusan ke Kasubag Pendidikan 1 - 5 September 2008.
  • Pengambilan matakuliah lintas fakultas 2 - 5 September 2008.
  • Masa perkuliahan semester gasal 2008/2009 : 1 september - 26 Desember 2008.

a.n

Pembantu Dekan I FMIPA UM

Tidak ada komentar: