28 Juli, 2008

Pemrograman Skripsi

Mahasiswa boleh mengajukan penulisan skripsi apabila telah memenuhi ketentuan sebagaimana yang tertulis dalam buku pedoman pendidikan Universitas Negeri Malang pasal 42. Alur proses pengajuan penulisan skripsi sebagai berikut. Pertama mahasiswa menulis pra proposal yang berisi topik dan ruang lingkup permasalahan, tujuan, dan ide-ide penyelesaian masalah. Pra proposal ini diseminarkan dalam KBK untuk dikaji kelayakannya. Apabila KBK memandang layak atau belum layak tetapi dapat diperbaiki sehingga layak diteruskan menjadi skripsi, maka ketua KBK atau yang mewakilinya mengusulkan anggota KBK yang berkompeten dengan permasalahan itu kepada pimpinan jurusan untuk dijadikan dosen pembimbing skripsi. Apabila pra proposal ini terkait dengan dunia industri, maka ada kemungkinan dosen pembimbing diambil dari fihak industri tersebut. Setelah itu mahasiswa ini terus bekerja di bawah bimbingan dosen yang telah ditetapkan menjadi dosen pembimbing skripsi oleh ketua jurusan. Selama penyusunan skripsi semua proses pembimbingan dicatat dalam kartu kendali. Apabila proses pembimbingan telah selesai, maka kartu kendali bersama dengan draft skripsi yang telah disetujui dosen pembimbing I dan II diserahkan ke SATGAS SKRIPSI rangkap tiga. Selanjutnya SATGAS SKRIPSI menjadwalkan ujian skripsi. Apabila ada revisi, maka revisi harus sudah selesai satu minggu setelah ujian atau sebelum pemeriksaan draft transkrip nilai untuk yudisium.



Tidak ada komentar: